WFH adalah Work From Home atau bekerja dari rumah. Artinya, karyawan atau PNS tidak perlu datang ke kantor dan bisa bekerja dari tempat tinggalnya.
Dengan begitu, risiko penularan virus di masyarakat dapat berkurang. Sehingga, pandemi virus corona di seluruh dunia bisa segera berakhir.
Pada tanggal 26/07/2021 salah satu anggota keluarga kami dinyatakan positif setelah rapid tes di salah satu klinik dekat Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran, Mulai tanggal itu pula kami WFH, setelah berkoordinasi dengan HRD, dan Kasei. Dakwah, kemudian pada tanggal 29/07/2021 satu set peralatan komputer yang ada di kantor dipindahkan ke rumah, tentunya ini telah berkoordinasi dengan dua bagian diatas ditambah dengan IT dan RT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar